Perbedaan Internasional & pemasaran internasional
Perdagangan Internasional (International Trade)
Dalam perdagangan internasional yang merupakan transaksi antar Negara
itu biasanya dilakukan dengan cara tradisional yaitu dengan cara ekspor
dan impor. Dengan adanya transaksi ekspor dan impor tersebut maka timbul
neraca perdagangan antar negara (balance of tread).
Suatu Negara dapat memiliki surplus seraca perdagangan atau devisit
neraca perdagangannya. Neraca perdagangan yang surplus menunjukan
keadaan dimana Negara tersebut memiliki nilai ekspor yang lebih besar
dibandingkan dengan nilai impor yang dilakukan dari negara partner
dagangnya. Dengan neraca perdagangan yang mengalami surplus ini maka
apabila keadaan yang lain konstan maka aliran kas masuk ke Negara itu
akan lebih besar dengan aliran kas keluarnya ke Negara partner dagangnya
tersebut. Besar kecilnya aliran uang kas masuk dan keluar antar negara
disebut neraca pembayaran (balance of paymnets).
Jika neraca
pembayaran mengalami surplus, dikatakan bahwa negara mengalami
pertambahan devisa. Sebaliknya apabila negara itu mengalami devisit
neraca perdagangannya maka berarti nilai impornya melebihi nilai ekspor
yang dapat dilakukannya dengan negara lain. Jadi, negara tersebut
mengalami devisit neraca pembayaran dan menghadapi pengurangan devisa
Negara.
Pemasaran International (International Marketing)
Pemasaran internasional yang merupakan keadaan suatu perusahaan dapat
terlibat dalam suatu transaksi bisnis dengan negara lain, perusahaan
lain ataupun masyarakat umum di luar negeri. Transaksi bisnis
internasional ini pada umumnya merupakan upaya untuk memasarkan hasil
produksi di luar negeri.
Dalam hal ini maka pengusaha akan terbebas dari hambatan perdagangan
dan tarif bea masuk karena tidak ada transaksi ekspor impor. Dengan
melaksanakan kegiatan produksi dan pemasaran di negeri asing maka tidak
terjadi kegiatan ekspor impor. Produk yang dipasarkan dapat berupa
barang dan/ atau jasa. Transaksi ini dapat ditempuh dengan cara:
- Licencing
- Franchising
- Management Contracting
- Marketing in Home Country by Host Country
- Joint Venturing
- Multinational Coporation (MNC)
Semua bentuk transaksi internasional memerlukan transaksi pembayaran yang sering disebut fee.
Negara (Home Country) harus membayar, sedangkan pengirim (Host Country)
memperoleh fee tersebut. Pengertian perdagangan internasional dengan
perusahaan internasional sering dianggap sama, padahal berbeda.
Perbedaan utama terletak pada perlakuannya dimana perdagangan
internasinol dilakukan oleh negara sedangkan pemasaran internasional
adalah kegiatan yang dilakukan oleh perusahaan yang menentukan kegiatan
bisnis yang lebih aktif, lebih progresif dibandingkan perdagangan
internasional.
Sumber : http://indriramadia.wordpress.com/2010/12/24/tiga-nutrisi-pendamping-antibiotik/


